BANDAR POKER - WNI Dihukum Penjara 30 Bulan di Singapura : Nasiruddin, WNI yang dihukum itu, bersekongkol dengan dua orang lainnya untuk menyuap Direktur Teknik Timnas Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, agar timnya senagaj kalah dari Malaysia, demikian keterangan pers Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB), semacam lembaga KPK-nya Singapura, mengutip Kantor Berita Antara, Rabu (22/7/2015).
AGEN POKER
Nasiruddin terbukti menawarkan suap sebesar USD11 ribu (sekira Rp147 juta) untuk ofisial Timnas Timor Leste itu, kata CPIB. Ia juga bekerja sama dengan oknum pemain Timnas Timor Leste dalam pengaturan skor itu. Malaysia menang 1-0 atas Timor Leste pada pertandingan yang berlangsung 30 Mei 2015."Singapura tidak memberi toleransi pada korupsi, dan pengaturan skor dalam bentuk apa pun tidak akan dimaafkan," tandas CPIB.
POSTED BY : BANDAR POKER TERPERCAYA POKER021

Tidak ada komentar:
Posting Komentar